Tampilkan postingan dengan label Peringkat Proper. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peringkat Proper. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Januari 2017

12 perusahaan yang menerima peringkat emas Proper 2016

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyerahkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) 2016 kepada 12 perusahaan yang menerima peringkat emas. Proper ini merupakan program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup. 

"Saya ingin menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang menerima penghargaan dalam lingkungan hari ini," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (7/12).

Ia menjelaskan, lingkungan hidup menjadi isu dan perhatian dunia setelah masalah HAM dan demokrasi. Kondisi lingkungan hidup sangat penting untuk mendapatkan perhatian lantaran mempengaruhi kualitas hidup generasi selanjutnya.

Dalam kesempatan ini, JK pun mengingatkan agar para pelaku usaha dan juga perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia mematuhi seluruh aturan yang ada. "Pemerintah tentu mengharapkan pelaku-pelaku perusahaan-perusahaan itu mematuhi segala aturan untuk hidup bersama-sama dengan baik, dengan masyarakatnya, dengan lingkungan keseluruhan, dan bersahabat menjadi suatu kehidupan yang hijau," jelas dia.

Dalam penghargaan Proper ini, sebanyak tujuh perusahaan dari sektor migas, dua perusahaan panas bumi, satu perusahaan farmasi, satu perusahaan tambang, dan satu perusahaan pembangkit listrik tenaga uap menerima penghargaan peringkat emas. Sedangkan, lima perusahaan berperingkat hitam terdiri dari satu perusahaan air minum dalam kemasan, satu perusahaan makanan dan minuman, satu perusahaan peleburan logam, satu perusahaan pengolahan ikan, dan satu perusahaan briket arang.

Peringkat hitam ini diberikan kepada perusahaan yang menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan, tidak memiliki izin lingkungan atau membuang limbah B3 langsung ke lingkungan. Nantinya, perusahaan berperingkat hitam ini akan diserahkan penanganannya kepada Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepada 12 perusahaan yang berhasil menerima penghargaan peringkat emas ini, JK pun menyampaikan rasa selamat dan terima kasihnya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada 12 perusahaan yang mencapai PROPER dengan emas, khususnya kalau kita lihat siapa yang 120 ini ada 7 dari Pertamina jadi saya ucapkan selamat ada Dwi di sini dirut, ada 7. Kemudian ada 3 yang lainnya BUMN, yang swasta cuma 2," ucap dia. 

Selain itu, JK juga mengapresiasi banyaknya perusahaan BUMN yang lebih banyak mendapatkan penghargaan peringkat emas dibandingkan perusahaan swasta. Lebih lanjut, JK meminta sejumlah perusahaan yang mendapatkan peringkat hitam juga dipublikasikan sehingga masyarakat dapat menilai perusahaan mana saja yang taat pada aturan dan juga turut menjaga lingkungan.

"Saya bilang umumkan juga ya hitam. Karena nanti akan ada proses hukum, bukan dihukum, proses hukum mungkin denda macam-macam atau tidak diperpanjang izin nya," katanya. 

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang menunjukan kinerja yang baik dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ia mengatakan tingkat ketaatan PROPER pada tahun ini mencapai 84,75 persen dan meningkat dibandingkan tahun lalu.

Jumlah peserta dari program ini mencapai 1930 perusahaan yang terdiri dari 111 jenis industri. Lebih lanjut, KLHK saat ini juga melakukan penilaian terhadap perusahaan hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit yang areanya mencakup ekosistem gambut. "Kriteria penilaian lebih difokuskan pada keberhasilan mereka dalam tata kelola air," kata dia.peringkat proper 2016

Kamis, 02 Juni 2016

Hasil penilaian PROPER periode 2014 - 2015

Penilain proper periode 2014 - 2015 ada 2.137 perusahaan yang dinilai, akhirnya 12 perusahaan berhasil meraih Proper Emas, 108 mendapat kategori hijau, 1.406 perusahaan masuk kategori biru, 529 perusahaan masih dinilai merah, dan 21 perusahaan masuk kategori proper hitam atau yang paling rendah.  Sementara 61 perusahaan lain tidak diumumkan karena sedang menjalani proses penegakkan hukum.

Adapun 12 perusahaan peraih Proper Emas adalah:

1. PT Badak NGL
2. PT Pertamina Epasser Subang
3. PT Pertamina Geothermal Energi Area Kamojang
4. PT Medco E&P Indonesia
5. PT Bukit Asam Persero Tbk unit pertambangan Tanjung Emi
6. PT Holcim Indonesia
7. Pertamina RU 6 kilang Balongan
8. PT Star Energy (Kakap) Ltd
9. PT Pertamina EP Field Rantau
10. Chevron Geothermal Salak Ltd
11. PT Pertamina Persero Terrminal BBM Rewulu
12. PT Bio Farma persero

Hasil penilaian lengkap PROPER periode 2014 - 2015 dapat diunduh Peringkat proper 2014 - 2015

Hasil Penilaian Proper periode 2013 – 2014

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) periode 2013 – 2014 diikuti oleh 1908 perusahaan, 213 perusahaan diawasi langsung oleh Pengawas PROPER Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),  601 perusahaan diawasi melalui Mekanisme Penilaian Mandiri, dan 1094 perusahaan (57%) diawasi oleh Pengawas PROPER Provinsi. Dari 1908 perusahaan yang diawasi, 17 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya, yaitu 8 perusahaan diarahkan ke penegakan hukum, 2 perusahaan tidak beroperasi lagi, 3 perusahaan dalam tahap komisioning, dan 4 perusahaan tutup. Tingkat ketaatan perusahaan mengalami peningkatan sebesar 4% dibanding tahun sebelumnya yakni mencapai 72%. Jumlah perusahaan peserta PROPER turut mengalami peningkatan sebesar 6% dibandingkan sebelumnya.

Pada periode 2013 – 2014, hasil penilaiannya yaitu:
  • Peringkat Emas berjumlah 9 perusahaan;
  • Peringkat Hijau berjumlah 121 perusahaan;
  • Peringkat Biru berjumlah 1224 perusahaan;
  • Peringkat Merah berjumlah 516 perusahaan;
  • Peringkat Hitam berjumlah 21 perusahaan.
Perusahaan yang mendapat PROPER Hitam periode ini adalah Hotel Amboina-Piru – Kab. Seram Bagian Barat; Hotel Incla – Kab. Maluku Tenggara; Hotel Quality – Kota Makassar; PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Ombilin – Kota Sawahlunto; PT. Dactex Indonesia – Kab. Bandung; PT. Darmex Oil and Fats (DOF) & PT. Darmex Biofuel (DBF) – Kota Bekasi; PT. Easterntex – Kab. Pasuruan; PT. JFE Shoji Steel Indonesia – Kab. Bekasi; PT. Latexindo Toba Perkasa – Kab. Deli Serdang; PT. Nutricia Indonesia Sejahtera – Jakarta Timur; PT. Sumatera Trading Tobacco Company – Kota Pematang Siantar; PT. Toyogiri Iron Steel – Kab. Bekasi; RS Elim – Kab. Toraja Utara; RS Islam – Kota Mataram; RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan – Kota Medan; RSUD Nene Mallomo – Kab. Sidrap; RSUD Poso – Kab. Poso; RSUD Praya – Lombok Tengah; RSUD Raden Mattaher – Kota Jambi; RS Harapan Keluarga – Kota Mataram; serta RSUD Kabupaten Mamuju – Mamuju.

Sedangkan penilaian tahun 2013 – 2014 ini, terdapat 9 perusahaan mendapat Peringkat Emas, yaitu:
1. PT Badak NGL, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
2. Star Energy Geothermal Wayang Windu Limited, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
3. PT Holcim Indonesia TBK Pabrik Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
4. PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
5. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
6. PT Bukit Asam (Persero) TBK, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
7. PT Medco E&P Indonesia – Rimau Asset, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
8. PT Bio Farma (Persero), Kota Bandung, Jawa Barat.
9. PT Pertamina Aviasi Regional III DPPU Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali

Program PROPER terbukti dapat menurunkan beban pencemaran dan konservasi, dari 173 kandidat Hijau dan Emas perusahaan dapat mengurangi dampak terhadap lingkungan seperti :
– 26.105.806 Giga Joule efisiensi energi;
– 488.386.554 M3 air yang dikonservasi;
– 11.385.591 ton 3R limbah padat non B3;
– 2.428.069 ton reduksi limbah B3;
– Kontribusi 173 Perusahaan terhadap CSR sebesar Rp. 1,16 triliun

Hasil penilaian lengkap Proper periode 2013 – 2014 dapat diunduh https://drive.google.com/open?id=0B8GFnGyamgMdNmdHcWRFMk9kd00

Hasil Penilaian PROPER Periode 2012 - 2013

Pada periode PROPER 2012 – 2013 ini dari total 1812 perusahaan, sebanyak 201 perusahaan diawasi oleh KLH, 1160 perusahaan diawasi oleh Provinsi dan 451 perusahaan melalui Mekanisme Penilaian Mandiri. Dari 1812 perusahaan sebanyak 20 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya karena perusahaan sedang dalam proses penegakan hukum dan tidak beroperasi. Tingkat ketaatan periode 2012 -2013 secara umum mencapai 65% mengalami sedikit penurunan dibanding tahun kemarin yang mencapai 69%. Hal ini disebabkan adanya penambahan peserta baru sebanyak 38 % dibanding tahun sebelumnya. 

Pada periode penilaian tahun 2012 – 2013 ini, terdapat 12 perusahaan mendapat peringkat Emas yaitu:
1. PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, Pabrik Palimanan;
2. Chevron Geothermal Salak, Ltd;
3. PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang;
4. Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Drajat;
5. PT. Jawa Power;
6. PT. Holchim Indonesia, Tbk – Cilacap Plant;
7. PT. Unilever Indonesia, Tbk – Pabrik Rungkut;
8. PT. Semen Indonesia (Persero), Tbk – Pabrik Tuban;
9. PT. Pertamina (Persero) S&D Regional II terminal BBM Rewulu;
10. PT. Bukit Asam (Persero) Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim;
11. PT. Badak NGL;
12. PT. Medco E&P Indonesia – Rimau Asset.

Pada periode 2012 – 2013 ini, hasil penilaiannya adalah :
Peringkat Emas berjumlah 12 perusahaan (0.67%),
Peringkat Hijau berjumlah 113 perusahaan (6.31%),
Peringkat Biru berjumlah 1039 perusahaan (57.98%),
Peringkat Merah berjumlah 611 perusahaan (34.1%),
Peringkat Hitam berjumlah 17 perusahaan (0.95%).

Hasil penilaian lengkap PROPER periode 2012 - 2013 dapat diunduh https://drive.google.com/open?id=0B8GFnGyamgMdeVZZYWZaZFdwQlE

Hasil Penilaian PROPER Periode 2010 - 2011

Tingkat ketaatan pada periode 2010 – 2011 adalah 66 %, berkurang 5 % dari periode penilaian tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh penambahan 45% jumlah perusahaan di mana ketaatan peserta yang baru mengikuti PROPER, relatif rendah yaitu 39%. Jumlah pemeringkatan perusahaan meningkat dari tahun sebelumnya yang sejumlah 690 perusahaan dimana target pengawasan 2014 adalah 2000 perusahaan. Dengan demikian, PROPER yang menitikberatkan pada aspek pembinaan, merupakan program yang cukup efektif dalam mendorong tingkat penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
 
Pada periode penilaian tahun 2010 – 2011 ini, terdapat 5 (lima) perusahaan mendapat peringkat Emas yaitu
  • PT Holcim Indonesia, Tbk  – Cilacap Plant
  • PT Pertamina Geothermal Area Kamojang
  • Chevron Geothermal Salak Ltd
  • PT. Medco E&P Indonesia – Rimau Asset
  • PT. Badak NGL.

Peringkat Hijau berjumlah 106 perusahaan (10.7%), Biru 552 perusahaan (55.5%), Merah 283 perusahaan (28.4%) dan Hitam 49 perusahaan ( 4.9%).  Tujuh dari 1002 perusahaan yang diawasi, tidak diumumkan dikarenakan empat perusahaan dalam proses penegakan hukum, dua perusahaan sedang melaksanakan Audit Wajib dan satu perusahaan force majeure. Proses penilaian PROPER dilakukan oleh Tim Teknis PROPER KLH dan memperoleh pertimbangan dari Dewan Pertimbangan PROPER yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi hukum, perbankan, LSM, politisi serta media massa yang dipimpin oleh Prof. Dr. Surna T. Djajadiningrat. Adapun keterlibatan 8 (delapan) Badan Lingkungan Hidup yang turut serta dalam Tim Teknis PROPER KLH adalah Provinsi Banten, DKI, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau dan Kalimantan Selatan.

Hasil Penilaian lengkap PROPER Periode 2010 - 2011 dapat dunduh https://drive.google.com/open?id=0B8GFnGyamgMdZHpZc2FYUENGREk

Hasil Penilaian PROPER 2008 - 2009

Kementerian Negara Lingkungan Hidup mengumumkan hasil penilaian peringkat kinerja penaatan 627 perusahaan yang dilakukan tahun 2008-2009.  Jumlah perusahaan PROPER tahun ini meningkat 22 % dibandingkan PROPER tahun sebelumnya (516 perusahaan).  Tahun ini tingkat penaatan perusahaan mencapai 70%, tingkat penaatan perusahaan PROPER tahun 2008-2009 sedikit lebih rendah dibandingkan PROPER tahun sebelumnya yang mencapai 76%.  Penurunan kinerja penaatan ini terutama disebabkan rendahnya tingkat penaatan perusahaan baru PROPER. Tingkat penaatan perusahaan yang baru dinilai peringkatnya pada tahun ini hanya mencapai 42 %.

Secara keseluruhan peringkat kinerja 627 perusahaan PROPER 2008-2009 adalah 1 perusahaan mendapatkan peringkat emas, 41 perusahaan peringkat Hijau, 170 perusahaan peringkat Biru, 229 perusahaan peringkat Biru minus, 82 perusahaan peringkat Merah, 48 perusahaan Merah minus, dan 56 perusahaan berperingkat Hitam.   Pada tahun ini peringkat Emas diberikan kepada PT. Indocement Tunggal Perkasa (Tbk) – Pabrik Citeurep Kabupaten Bogor.

Hasil penilaian proper 2008 - 2009 dapat diunduh disini https://drive.google.com/open?id=0B8GFnGyamgMdX1dPdnhLbFVZNE0