Tingkat ketaatan pada periode 2010 – 2011 adalah 66 %, berkurang 5 % dari periode penilaian tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh penambahan 45% jumlah perusahaan di mana ketaatan peserta yang baru mengikuti PROPER, relatif rendah yaitu 39%. Jumlah pemeringkatan perusahaan meningkat dari tahun sebelumnya yang sejumlah 690 perusahaan dimana target pengawasan 2014 adalah 2000 perusahaan. Dengan demikian, PROPER yang menitikberatkan pada aspek pembinaan, merupakan program yang cukup efektif dalam mendorong tingkat penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
Pada periode penilaian tahun 2010 – 2011 ini, terdapat 5 (lima) perusahaan mendapat peringkat Emas yaitu
- PT Holcim Indonesia, Tbk – Cilacap Plant
- PT Pertamina Geothermal Area Kamojang
- Chevron Geothermal Salak Ltd
- PT. Medco E&P Indonesia – Rimau Asset
- PT. Badak NGL.
Peringkat Hijau berjumlah 106 perusahaan (10.7%), Biru 552 perusahaan (55.5%), Merah 283 perusahaan (28.4%) dan Hitam 49 perusahaan ( 4.9%). Tujuh dari 1002 perusahaan yang diawasi, tidak diumumkan dikarenakan empat perusahaan dalam proses penegakan hukum, dua perusahaan sedang melaksanakan Audit Wajib dan satu perusahaan force majeure. Proses penilaian PROPER dilakukan oleh Tim Teknis PROPER KLH dan memperoleh pertimbangan dari Dewan Pertimbangan PROPER yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi hukum, perbankan, LSM, politisi serta media massa yang dipimpin oleh Prof. Dr. Surna T. Djajadiningrat. Adapun keterlibatan 8 (delapan) Badan Lingkungan Hidup yang turut serta dalam Tim Teknis PROPER KLH adalah Provinsi Banten, DKI, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau dan Kalimantan Selatan.
Hasil Penilaian lengkap PROPER Periode 2010 - 2011 dapat dunduh https://drive.google.com/open?id=0B8GFnGyamgMdZHpZc2FYUENGREk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar