Minggu, 12 Juni 2016

Pengaruh Kegiatan Usaha Pertambangan Terhadap Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia - Studi Kasus: Kabupaten Kutai Timur

Sektor pertambangan merupakan salah satu sektor yang mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan di daerah. Pelaksanaannya adalah melalui transformasi potensi sumberdaya mineral menjadi modal riil ekonomi dan seterusnya menjadi modal sosial untuk mencapai masyarakat yang sejahtera. Namun pembangunan yang berbasiskan pemanfaatan sumberdaya mineral tidak dapat dilaksanakan secara terus-menerus karena sifat dari sumberdaya mineral yang tidak terbarukan. Salah satu aspek yang perlu dikembangkan dalam pembangunan yang berbasiskan sumberdaya mineral adalah aspek pembangunan manusia yang diukur dari Indeks Pembangunan Manusia. Selanjutnya dalam makalah ini akan dievaluasi hubungan permbangunan berbasiskan industri pertambangan dengan perubahan indeks pembangunan manusia di daerah. Sebagai studi kasus akan dievaluasi perkembangan aspek pembangunan manusia di Kabupaten Kutai Timur yang aktivitas ekonominya didorong oleh produksi batubara PT Kaltim Prima Coal.

Hasil Kajian lengkap dapat dibaca di Case study PT Kaltim Prima Coal

Evaluasi Pelaksanaan Program Pengembangan Masyarakat dengan Indikator Terukur Case Study PT Arutmin Indonesia

Tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility, CSR) merupakan sebuah kewajiban dasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk menjaga relasi antara perusahaan dan pemangku kepentingannya, termasuk komunitas yang ada di sekitar wilayah operasional perusahaan. Pelaksanaan CSR juga berperan dalam menjaga keberlanjutan aktivitas perusahaan dalam jangka panjang. Salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan adalah keterlibatan perusahaan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat (community development, CD) itu sendiri, menurut ISO 26000 tentang Sustainability Responsible, merupakan salah satu dari tujuh isu utama di dalamnnya, yaitu hak asasi manusia (HAM), lingkungan, tata kelola organisasi, operasi perusahaan, konsumen, dan ketenagakerjaan.

Hasil Kajian lengkap dapat dibaca Case Study PT Arutmin Indonesia

EVALUASI PELAKSANAAN COMMUNITY DEVELOPMENT SEBAGAI PENUNJANG PENCAPAIAN PERINGKAT HIJAU PROPER

Community development (CD) sebagai bagian dari subyek inti corporate social responsibility (CSR) merupakan implementasi tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dimana perusahaan tersebut beroperasi. Regulasi yang mengatur mengenai pelaksanaan CD tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 05 tahun 2011 tentang program penilaian peringkat kerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (PROPER). Peraturan tersebut menjelaskan kriteria peringkat kinerja, dimana peringkat hijau diperuntukkan bagi perusahaan yang sudah memenuhi kriteria lebih dari yang disyaratkan (beyond compliance) dan salah satu aspek penunjangnya adalah pelaksanaan CD. Penelitian ini melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan CD untuk mendapatkan metodologi dalam pelaksanaan CD yang terintegrasi dengan persyaratan di dalam regulasi.

Sumber data yang digunakan adalah dokumen eksisting pelaksanaan CD di Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) dan data primer berupa hasil wawancara mendalam kepada stakeholder terkait. Metode yang digunakan untuk menilai efisiensi program menggunakan Data Envelopment Analysis (DEA). Hasil analisis kondisi eksisting menunjukkan pelaksanaan CD di JOB PPEJ belum mampu memenuhi sekitar 80% kriteria penilaian dalam pencapaian peringkat hijau dalam PROPER. Sementara itu perhitungan efisiensi melalui DEA, meskipun bidang ekonomi, kesehatan dan lingkungan menunjukkan nilai yang efisien, tetapi secara keseluruhan program masih belum efisien. Penyebab dari hal tersebut diantaranya adalah adanya perbedaan pemahaman mendasar dari sisi perusahaan dan dari sisi masyarakat mengenai efisiensi itu sendiri yang dalam hal ini ditunjukkan oleh variabel input dan output, terutama pada program bidang ekonomi, pendidikan dan infrastruktur yang secara perhitungan menunjukkan nilai yang tidak efisien. Perbedaan target dan prioritas program dari kedua belah pihak menyebabkan adanya gap tersebut. Hasil analisis kualitatif menunjukkan bahwa belum adanya pemahaman bersama antar stakeholder mengakibatkan SDM yang ada belum siap melaksanakan program CD sebagaimana kriteria yang ditetapkan dalam regulasi.

Sabtu, 11 Juni 2016

Inovasi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Sumber Daya Pangan di Sekitar Wilayah Operasional PT. Pertamina Asset 3 Subang Field

Wilayah sekitar operasional perusahaan sering ditemukan permasalahan ketidakberdayaan yang berpotensi terjadinya kesenjangan dengan perkembangan perusahaan. Di sinilah perusahaan melalui program CSR dituntut untuk berkontribusi mengatasi kesenjangan sehingga potensi konflik dapat dikelola dengan tepat. Tujuan program pendampingan adalah: merancang pengembangan masyarakat yang secara partisipatif efektif memobilisasi sumber daya lokal, mendorong kemandirian masyarakat melalui usaha-usaha produktif, dan mengembangkan model pelembagaan pengembangan kemandirian masyarakat. Pendekatan pelaksanaan pendampingan dilakukan dengan partisipatif menggunakan metode Participatory Rural Appraisal (PRA). Lokasi program berada di Kabupaten Subang dan Karawang. Program pendampingan telah dilakukan terhadap empat kelompok sasaran, yaitu: kelompok jamur terpadu (10 orang), kelompok ternak domba (25 orang), kelompok rumah pangan lestari (35 orang), dan kelompok usaha PKBM (66 orang). Program pemberdayaan masyarakat telah menghasilkan inovasi, sebagai berikut: (1) Pengembangan usaha jamur kelompok dengan sistem zero waste, kelompok telah memanfaatkan jerami untuk media tanam jamur; (2) Pengolahan berbagai jenis makanan berbahan dasar jamur, berupa mie jamur dan roti jamur; (3) Pemanfaatan kotoran domba menjadi pupuk organik; (4) Pemanfaatan jerami untuk pakan ternak; (5) Desain kandang inovatif untuk meminimalkan bau kotoran ternak, pencemaran lingkungan, dan mudah dibersihkan; dan (6) Integrasi pendidikan non formal (keaksaraan dan kesetaraan) dengan pendidikan kewirausahaan. Kesimpulan: berdasarkan aspek kemandirian, partisipasi dan jaringan kerja pada kelompokkelompok sasaran, maka kelompok usaha terasi PKBM Assolahiyah merupakan kelompok terpesat perkembangannya, sedangkan kelompok sasaran yang masih sangat terbatas perkembangannya adalah kelompok rumah pangan; dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan secara partisipatif melalui pendampingan terbukti efektif mendorong lahir dan berkembangnya inovasi-inovasi, dan praktek-praktek baru yang dihasilkan masyarakat.

Hasil kajian lengkap dapat dibaca di Case study PT. Pertamina Asset 3 Subang Field

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Community Development Program Posdaya (Pos Pemberdayaan Keluarga) PT. Holcim Indonesia Tbk Pabrik Cilacap

Pendekatan terbaru yang berkembang dalam mengkaji kehidupan perusahaan adalah bahwa perusahaan pada saat ini tidak hanya berorientasi pada pencarian keuntungan (profit) semata, akan tetapi mulai berpikir bagaimana perusahaan berkontribusi terhadap keseimbangan alam (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people). PT. Holcim Indonesia Tbk Cilacap Plant adalah perusahaan yang bergerak dalam produksi semen yang mempunyai kecenderungan memberikan polusi udara dan suara yang dapat merugikan masyarakat sekitar perusahaan. Dengan metode kualitatif penelitian ini bermaksud untuk mencari bagaimanakah implementasi strategi pengelolaan CSR dengan program Posdaya yang telah dilakukan oleh PT. Holcim Indonesia Tbk Cilacap Plant dalam rangka memberdayakan masyarakat yang berada disekitar perusahaan tersebut. Metode pengumpulan data berupa FGD dan dokumentasi yang selanjutnya akan diolah dengan analisis interaktif Miles dan Huberman. Sedangkan untuk validitas penelitian, peneliti menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT Holcim berkonsentrasi pada pemberdayaan masyarakat berbasis 4 pilar, yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lingkungan. Untuk tahapan dalam pelaksanaan Posdaya dilakukan dengan 2 tahapan, yakni analisa kebutuhan dan dilanjutkan sosialisasi kepada masyarakat yang akan menjadi subjek pelaksana Posdaya. Dalam melaksanakan kegiatan Posdaya tersebut dijalankan dengan kegiatan CSR, serta menjalin hubungan dengan komunitas, pemerintah dan LSM, berpusat pada community relation department. PT Holcim.

Hasil Kajian lengkap dapat dibaca di Case study PT. Holcim Indonesia Tbk Pabrik Cilacap

Jumat, 10 Juni 2016

IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN MELALUI COMMUNITY DEVELOPMENT (Studi Evaluasi Program Sunter Nusa Dua (SNDP) PT Astra International Tbk)

Tesis ini bertujuan untuk mengevaluasi program CSR (Corporate Social Responsibility) yang sedang dilakukan oleh PT Astra International Tbk. (Astra), terutama dalam mewujudkan program-progam pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar lingkungan Astra. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pendekatan kualitatif dengan cara melakukan wawancara mendalam dengan key informan dan untuk pendekatan kuantitatif menggunakan metode survei. Pada penelitian ini menggunakan metode evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product) yang bertujuan untuk menilai program comdev yang dilakuan Astra secara komprehensif, mulai dari strategi program, input program, proses program sampai kepada produk program (output). Hasil penelitian ini adalah berupa rekomendasi untuk program SNDP, dan diharapkan dapat meningkatkan efektifitas serta penerimaan program bagi penerima program (beneficiaries).

hasil Kajian lengkap dapat dibaca Ca Case Study PT Astra International Tbk)

Rabu, 08 Juni 2016

IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SEBAGAI MODAL SOSIAL PADA PT PERTAMINA EP REGION KTI FIELD BUNYU

PT Pertamina EP Region KTI Field Bunyu adalah salah satu perusahaan yang telah menerapkan CSR sebagai modal sosial untuk keamanan dan kelancaran operasi migas melalui simpati dan kepercayaan masyarakat sekitar. Program CSR yang dilakukan oleh PT Pertamina EP Region KTI Field Bunyu diharapkan meminimalkan kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat. Seperti yang kita ketahui kesenjangan sosial dapat menyebabkan konflik sosial, serta ketidak perhatian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan juga dapat menyebabkan konflik sosial. 

Sementara apabila terjadi konflik antara perusahaan dengan masyarakat, maka akan terjadi kerugian yang amat besar, bukan hanya bagi perusahaan, namun juga bagi masyarakat maupun bagi Negara. Sebagai warga dunia usaha yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, PT Pertamina EP Region KTI Field Bunyu secara konsisten terus berupaya untuk maju sekaligus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan sekitarnya, terutama untuk menghindari isu-isu maupun sentiment negative dari masyarakat yang terkait dengan dampak negatif yang timbul dari akibat operasional perusahaan.

Hasil kajian lengkap dapat dibaca PT PERTAMINA EP REGION KTI FIELD BUNYU

ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGATURAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA UNDANG – UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

Perkembangan komunitas dengan aktivitasnya pada masa sekarang ini semakin mengglobal, dan ini dijembatani oleh adanya arus informasi dan komunikasi yang telah mencapai keadaan tanpa batas. Pada saat banyak perusahaan menjadi semakin berkembang, maka pada saat itu pula kesenjangan sosial dan kerusakan lingkungan sekitarnya dapat terjadi. Karena itu muncul pula kesadaran untuk mengurangi dampak negatif ini. Banyak perusahaan swasta kini mengembangkan apa yang disebut Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility). Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban – kewajiban ekonomis dan legal tetapi juga kewajiban – kewajiban terhadap pihak – pihak yang berkepentingan (stakeholders). Tanggung jawab sosial perusahaan meliputi tanggung jawab sosial, ekonomi dan lingkungan. Dalam penulisan tesis ini terdapat 3 (tiga) permasalahan yaitu : bagaimana konsep Corporate Social Responsibility (CSR) dalam etika bisnis dan perusahaan dan bagaimana peranan pemerintah, perusahaan dan masyarakat sebagai kemitra n tripartit dalam penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) berdasarkan Undang - undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta bagaimana pengaturan Corporate Social Responsibility (CSR) pada Undang - undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 

Penelitian yang dilakukan bersifat metode normatif kualitatif karena penelitian ini bertitik tolak dari peraturan – peraturan yang ada sebagai normatif hukum positif berdasarkan pada peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan pengaturan Corporate Social Responsibility.

Pengaturan Corporate Social Responsibility telah diatur dalam Undang – undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana yang dikenal dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Pasal 74 memuat unsur kewajiban bagi perseroan yang bergerak di bidang pengelolaan atau berkaitan dengan sumber daya alam, dianggarkan sebagai biaya yang dilakukan dengan memperhatikan aspek “kepatutan dan kewajaran” serta bagi pelanggarnya dikenai sanksi dan pengaturan lebih jauh akan dituangkan dalam suatu peraturan pemerintah. Hingga saat ini Peraturan Pemerintah tersebut belum diterbitkan dan masih dalam tahap perumusan. Pemerintah masih berupaya mencari titik keseimbangan yang paling sesuai agar kalangan dunia usaha tidak sampai dirugikan dan masyarakat setempat juga mendapatkan keuntungan. Implementasi CSR membutuhkan kerjasama yang disertai transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak yaitu pemerintah, perusahaan dan masyarakat sebagai kemitraan tripartit khususnya bagi Pemerintah sebagai pembuat regulasi diharapkan mampu menjembatani kepentingan dan memberi rasa keadilan bagi pelaku bisnis dan masyarakat termasuk dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang diharapkan pengaturannya dengan bijak sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia.

ANALISIS IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT BIO FARMA DI DESA SUKAMULYA KABUPATEN SUKABUMI

Implementasi Corperate Social Responsibility (CSR) PT Bio Farma dilakukan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Program ini bekerja sama dengan berbagai pihak dan masyarakat melalui empat pilar, yaitu Sehat Bersama BF, Cerdas Bersama BF, Mandiri bersama BF, dan Hijau Bersama BF. Penelitian ini bertujuan menganalisis program CSR PT Bio Farma berdasarkan observasi di lapangan dan merekomendasikan strategi yang tepat sasaran dan tujuan dalam mengimplementasikan CSR di Desa Sukamulya, Kabupaten Sukabumi. Metode kerja dalam penelitian ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap evaluasi menggunakan kerangka konseptual dengan analisis deskriptif serta rekomendasi teknis dan tahap penyusunan rekomendasi strategi menggunakan analisis SWOT. Berdasarkan sintesis kerangka konseptual, 12 dari 17 kriteria telah dipenuhi dengan hasil yang memuaskan. Analisis SWOT menunjukkan posisi strategis CSR PT Bio Farma di Desa Sukamulya adalah agressive (poin 3,25; 2,20). Berdasarkan hasil tersebut, usulan strategi pengembang yang dapat diterapkan, yaitu mengembangkan pertanian terpadu yang terintegerasi dengan budidaya ikan koi, meningkatkan produktivitas budidaya ikan koi agar dapat dipasarkan lebih luas di dalam dan luar negeri, serta membuka lapangan kerja baru berdasarkan potensi desa di bidang pertanian dan perikanan.

Hasil kajian lengkap dapat dibaca di  PT BIO FARMA SUKABUMI

Analisa dan Evaluasi Hukum Tentang Pengembangan Masyarakat (Community Development) Dalam Kegiatan Usaha Pertambangan


Community Development adalah kegiatan pengembangan masyarakat yang dilakukan secara sistematis, terencana dan diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisi social, ekonomi dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan kegiatan pembangunan sebelumnya. 

Sejauh mana community development ini telah dipahami, diatur dan dilaksanakan oleh para stakeholder di bidang pertambangan perupakan materi pokok yang dikaji dan dievaluasi oleh Tim.

Buku analisa dan evaluasi hukum CD mencoba untuk mengevaluasi berdasarkan berbagai data-data dan informasi yang tersebar serta mengakomodasi pandangan pihak-pihak yang terkait seperti pemerintah, pengusaha, masyarakat, termasuk LSM. Hasilnya dikaji untuk memberi masukan bagi penyempurnaan, baik pada tataran pengambilan kebijakan, perumusan aturan sampai dengan tataran implementasinya. Pada akhirnya diharapkan kegiatan community development dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan usaha serta berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

EVALUASI PELAKSANAAN COMMUNITY DEVELOPMENT DALAM PEROLEHAN PROPER HIJAU (Studi Kasus di PT. Pupuk Kaltim Bontang)

Pembangunan, selain membawa dampak positif juga membawa banyak bencana bagi lingkungan hidup karena lingkungan dianggap sebagai obyek yang berkonotasi komoditi dan terus dieksploitasi tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan. Salah satu upaya untuk meningkatkan keseimbangan lingkungan adalah melalui Program Peringkat Lingkungan (PROPER).

Dalam penilaian untuk PROPER Hijau dan Emas, tiga aspek yang dinilai adalah penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, Pemanfaatan Sumberdaya serta Pemberdayaan Masyarakat (community development). Perusahaan yang mengedepankan community development lebih menekankan pembangunan sosial dan pembangunan kapasitas masyarakat dengan menggali potensi masyarakat lokal yang menjadi modal sosial perusahaan untuk maju dan berkembang.

Program community development yang dilaksanakan PT. Pupuk Kaltim perlu dievaluasi dengan adanya suara sumbang dari sebagian stakeholder dan masyarakat. Untuk itu perlu diadakan penelitian di Kelurahan Loktuan sebagai daerah yang terkena dampak langsung dengan beroperasinya PT. Pupuk Kaltim. Program community development yang diambil sampelnya untuk penelitian adalah pembuatan pasar Citramas, pembuatan sumur dalam, pembangunan gereja Immanuel, dan pembuatan rumah baca.

Tipe penelitian adalah deskriptif. Data primer yang diperoleh adalah dari hasil wawancara dan kuesioner kepada 29 stakeholders yang berusia di atas 40 tahun dan telah berada di Loktuan lebih dari 25 tahun, dengan pertimbangan mereka sudah lama mengenal PT. Pupuk Kaltim dan mengetahui perjalanan sejarah berdirinya perusahaan tersebut. Mata pencaharian responden adalah di sektor informal karena mereka sebagai penerima langsung manfaat program community development dari PT. Pupuk Kaltim Analisis community development PT. Pupuk Kaltim mempergunakan prinsipprinsip community development yang memiliki tiga karakter utama yaitu berbasis masyarakat (community based), berbasis sumber daya setempat (local resource based), dan berkelanjutan (sustainable).

Usulan perbaikan pelaksanaan program community development PT. Pupuk Kaltim dibuat melalui analisis SWOT. Usulan perencanaan untuk community development di masa yang akan datang melalui kajian landasan teori dengan pendekatan 7 langkah perencanaan (the seven magic steps of planning) dan usulan strategis

Hasil kajian lengkap dapat dibaca Case Study Pupuk Kaltim Bontang 

EVALUASI PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN COMMUNITY DEVELOPMENT PADA INDUSTRI TAMBANG DAN MIGAS

Program corporate social responsibility (CSR) dan community development (CD) telah menjadi kegiatan wajib bagi semua korporasi setelah disahkannya UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Khusus bagi industri tambang dan migas, program ini memiliki posisi strategis guna membangun relasi resiprokal antara korporasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder)-nya. Berhasil atau gagalnya program ini dapat turut menentukan “keabsahan sosial” korporasi. Untuk itu diperlukan evaluasi agar dapat menunjukkan kelebihan dan kekurangan program CSR dan CD yang telah dilakukan. Evaluasi ini sangat penting dilakukan untuk membangun dan menjamin relasi yang baik antara korporasi dengan pemangku kepentingan-nya. Untuk itu, artikel ini memaparkan hal-hal pokok dalam evaluasi program, berkenaan dengan apa (definisi) dan bagaimana (metode) evaluasi program CSR dan CD harus dilakukan, serta bagaimana implikasi (signifikansi) hasil evaluasi secara bisnis, social, dan legal.

Hasil kajian lengkap dapat diunduh diEvaluasi CSR & CD Pada Industri Tambang dan Minyak

Kamis, 02 Juni 2016

Hasil penilaian PROPER periode 2014 - 2015

Penilain proper periode 2014 - 2015 ada 2.137 perusahaan yang dinilai, akhirnya 12 perusahaan berhasil meraih Proper Emas, 108 mendapat kategori hijau, 1.406 perusahaan masuk kategori biru, 529 perusahaan masih dinilai merah, dan 21 perusahaan masuk kategori proper hitam atau yang paling rendah.  Sementara 61 perusahaan lain tidak diumumkan karena sedang menjalani proses penegakkan hukum.

Adapun 12 perusahaan peraih Proper Emas adalah:

1. PT Badak NGL
2. PT Pertamina Epasser Subang
3. PT Pertamina Geothermal Energi Area Kamojang
4. PT Medco E&P Indonesia
5. PT Bukit Asam Persero Tbk unit pertambangan Tanjung Emi
6. PT Holcim Indonesia
7. Pertamina RU 6 kilang Balongan
8. PT Star Energy (Kakap) Ltd
9. PT Pertamina EP Field Rantau
10. Chevron Geothermal Salak Ltd
11. PT Pertamina Persero Terrminal BBM Rewulu
12. PT Bio Farma persero

Hasil penilaian lengkap PROPER periode 2014 - 2015 dapat diunduh Peringkat proper 2014 - 2015

Hasil Penilaian Proper periode 2013 – 2014

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) periode 2013 – 2014 diikuti oleh 1908 perusahaan, 213 perusahaan diawasi langsung oleh Pengawas PROPER Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),  601 perusahaan diawasi melalui Mekanisme Penilaian Mandiri, dan 1094 perusahaan (57%) diawasi oleh Pengawas PROPER Provinsi. Dari 1908 perusahaan yang diawasi, 17 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya, yaitu 8 perusahaan diarahkan ke penegakan hukum, 2 perusahaan tidak beroperasi lagi, 3 perusahaan dalam tahap komisioning, dan 4 perusahaan tutup. Tingkat ketaatan perusahaan mengalami peningkatan sebesar 4% dibanding tahun sebelumnya yakni mencapai 72%. Jumlah perusahaan peserta PROPER turut mengalami peningkatan sebesar 6% dibandingkan sebelumnya.

Pada periode 2013 – 2014, hasil penilaiannya yaitu:
  • Peringkat Emas berjumlah 9 perusahaan;
  • Peringkat Hijau berjumlah 121 perusahaan;
  • Peringkat Biru berjumlah 1224 perusahaan;
  • Peringkat Merah berjumlah 516 perusahaan;
  • Peringkat Hitam berjumlah 21 perusahaan.
Perusahaan yang mendapat PROPER Hitam periode ini adalah Hotel Amboina-Piru – Kab. Seram Bagian Barat; Hotel Incla – Kab. Maluku Tenggara; Hotel Quality – Kota Makassar; PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Ombilin – Kota Sawahlunto; PT. Dactex Indonesia – Kab. Bandung; PT. Darmex Oil and Fats (DOF) & PT. Darmex Biofuel (DBF) – Kota Bekasi; PT. Easterntex – Kab. Pasuruan; PT. JFE Shoji Steel Indonesia – Kab. Bekasi; PT. Latexindo Toba Perkasa – Kab. Deli Serdang; PT. Nutricia Indonesia Sejahtera – Jakarta Timur; PT. Sumatera Trading Tobacco Company – Kota Pematang Siantar; PT. Toyogiri Iron Steel – Kab. Bekasi; RS Elim – Kab. Toraja Utara; RS Islam – Kota Mataram; RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan – Kota Medan; RSUD Nene Mallomo – Kab. Sidrap; RSUD Poso – Kab. Poso; RSUD Praya – Lombok Tengah; RSUD Raden Mattaher – Kota Jambi; RS Harapan Keluarga – Kota Mataram; serta RSUD Kabupaten Mamuju – Mamuju.

Sedangkan penilaian tahun 2013 – 2014 ini, terdapat 9 perusahaan mendapat Peringkat Emas, yaitu:
1. PT Badak NGL, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
2. Star Energy Geothermal Wayang Windu Limited, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
3. PT Holcim Indonesia TBK Pabrik Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
4. PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
5. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
6. PT Bukit Asam (Persero) TBK, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
7. PT Medco E&P Indonesia – Rimau Asset, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
8. PT Bio Farma (Persero), Kota Bandung, Jawa Barat.
9. PT Pertamina Aviasi Regional III DPPU Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali

Program PROPER terbukti dapat menurunkan beban pencemaran dan konservasi, dari 173 kandidat Hijau dan Emas perusahaan dapat mengurangi dampak terhadap lingkungan seperti :
– 26.105.806 Giga Joule efisiensi energi;
– 488.386.554 M3 air yang dikonservasi;
– 11.385.591 ton 3R limbah padat non B3;
– 2.428.069 ton reduksi limbah B3;
– Kontribusi 173 Perusahaan terhadap CSR sebesar Rp. 1,16 triliun

Hasil penilaian lengkap Proper periode 2013 – 2014 dapat diunduh https://drive.google.com/open?id=0B8GFnGyamgMdNmdHcWRFMk9kd00

Hasil Penilaian PROPER Periode 2012 - 2013

Pada periode PROPER 2012 – 2013 ini dari total 1812 perusahaan, sebanyak 201 perusahaan diawasi oleh KLH, 1160 perusahaan diawasi oleh Provinsi dan 451 perusahaan melalui Mekanisme Penilaian Mandiri. Dari 1812 perusahaan sebanyak 20 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya karena perusahaan sedang dalam proses penegakan hukum dan tidak beroperasi. Tingkat ketaatan periode 2012 -2013 secara umum mencapai 65% mengalami sedikit penurunan dibanding tahun kemarin yang mencapai 69%. Hal ini disebabkan adanya penambahan peserta baru sebanyak 38 % dibanding tahun sebelumnya. 

Pada periode penilaian tahun 2012 – 2013 ini, terdapat 12 perusahaan mendapat peringkat Emas yaitu:
1. PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, Pabrik Palimanan;
2. Chevron Geothermal Salak, Ltd;
3. PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang;
4. Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Drajat;
5. PT. Jawa Power;
6. PT. Holchim Indonesia, Tbk – Cilacap Plant;
7. PT. Unilever Indonesia, Tbk – Pabrik Rungkut;
8. PT. Semen Indonesia (Persero), Tbk – Pabrik Tuban;
9. PT. Pertamina (Persero) S&D Regional II terminal BBM Rewulu;
10. PT. Bukit Asam (Persero) Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim;
11. PT. Badak NGL;
12. PT. Medco E&P Indonesia – Rimau Asset.

Pada periode 2012 – 2013 ini, hasil penilaiannya adalah :
Peringkat Emas berjumlah 12 perusahaan (0.67%),
Peringkat Hijau berjumlah 113 perusahaan (6.31%),
Peringkat Biru berjumlah 1039 perusahaan (57.98%),
Peringkat Merah berjumlah 611 perusahaan (34.1%),
Peringkat Hitam berjumlah 17 perusahaan (0.95%).

Hasil penilaian lengkap PROPER periode 2012 - 2013 dapat diunduh https://drive.google.com/open?id=0B8GFnGyamgMdeVZZYWZaZFdwQlE

Hasil Penilaian PROPER Periode 2010 - 2011

Tingkat ketaatan pada periode 2010 – 2011 adalah 66 %, berkurang 5 % dari periode penilaian tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh penambahan 45% jumlah perusahaan di mana ketaatan peserta yang baru mengikuti PROPER, relatif rendah yaitu 39%. Jumlah pemeringkatan perusahaan meningkat dari tahun sebelumnya yang sejumlah 690 perusahaan dimana target pengawasan 2014 adalah 2000 perusahaan. Dengan demikian, PROPER yang menitikberatkan pada aspek pembinaan, merupakan program yang cukup efektif dalam mendorong tingkat penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
 
Pada periode penilaian tahun 2010 – 2011 ini, terdapat 5 (lima) perusahaan mendapat peringkat Emas yaitu
  • PT Holcim Indonesia, Tbk  – Cilacap Plant
  • PT Pertamina Geothermal Area Kamojang
  • Chevron Geothermal Salak Ltd
  • PT. Medco E&P Indonesia – Rimau Asset
  • PT. Badak NGL.

Peringkat Hijau berjumlah 106 perusahaan (10.7%), Biru 552 perusahaan (55.5%), Merah 283 perusahaan (28.4%) dan Hitam 49 perusahaan ( 4.9%).  Tujuh dari 1002 perusahaan yang diawasi, tidak diumumkan dikarenakan empat perusahaan dalam proses penegakan hukum, dua perusahaan sedang melaksanakan Audit Wajib dan satu perusahaan force majeure. Proses penilaian PROPER dilakukan oleh Tim Teknis PROPER KLH dan memperoleh pertimbangan dari Dewan Pertimbangan PROPER yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi hukum, perbankan, LSM, politisi serta media massa yang dipimpin oleh Prof. Dr. Surna T. Djajadiningrat. Adapun keterlibatan 8 (delapan) Badan Lingkungan Hidup yang turut serta dalam Tim Teknis PROPER KLH adalah Provinsi Banten, DKI, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau dan Kalimantan Selatan.

Hasil Penilaian lengkap PROPER Periode 2010 - 2011 dapat dunduh https://drive.google.com/open?id=0B8GFnGyamgMdZHpZc2FYUENGREk

Hasil Penilaian PROPER 2009 - 2010


Pada periode penilaian tahun 2009 – 2010 ini, perusahaan yang dilakukan penilaian kinerjanya berjumlah 690 perusahaan yang terdiri dari 258 perusahaan manufaktur, 215 perusahaan agroindustri, 201 perusahaan pertambangan, energi dan migas serta 16 perusahaan kawasan/jasa dengan total tingkat penaatan 71% atau naik dari penaatan tahun lalu. Selanjutnya distribusi peringkat PROPER 2009 — 2010 adalah 2 (dua) perusahaan mendapat peringkat Emas yaitu Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Darajat yang berlokasi di Garut dan PT. Holcim Indonesia, Tbk — Cilacap Plant. Peringkat Hijau berjumlah 54 (lima puluh empat) perusahaan atau 8%, peringkat Biru 43,S’perusahaan (63%), Merah 153-perusahaan (22%) dan Hitam 47 perusahaan (7%).

Selanjutnya, tingkat penaatan berdasarkan sektor, tingkat penaatan tertinggi adalah sektor pertambangan, energi dan migas dengan tingkat penaatan 83%, dilanjutkan dengan sektor manufaktur 72%, sektor kawasan dan jasa 69% dan yang terendah penaatannya adalah sektor agroindustri yaitu 59%. Dari status pemodalan, tingkat penaatan BUMN untuk tahun ini mencapai nilai tertinggi yaitu 76% diikuti oleh PMA 74% dan yang terendah adalah PMDN dengan tingkat penaatan 65%. Sedangkan pada periode penilaian tahun sebelumnya, tingkat penaatan BUMN hanya 68%. Hal ini mengindikasikan kesadaran perusahaan BUMN semakin meningkat dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Selanjutnya, dari 604 perusahaan yang telah mengikuti PROPER secara konsisten, tingkat penaatan perusahaan tersebut sedikit meningkat yaitu dari 432 perusahaan taat (71,52%) pada periode 2008 – 2009 menjadi 441 perusahaan (73,01%) pada periode penilaian tahun ini. Meskipun peningkatan penaatan hanya sedikit, terdapat hal yang menarik yaitu 230 perusahaan (38%) peringkatnya tidak berubah dari tahun sebelumnya, 73 perusahaan (12%) turun peringkatnya dan 301 perusahaan (50%) mengalami peningkatan peringkat. Dengan demikian, PROPER yang menitikberatkan pada aspek pembinaan, merupakan program yang cukup efektif dalam mendorong tingkat penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

Hasil penilaian lengkap proper tahun 2009 - 2010 dapat diunduh

Hasil Penilaian PROPER 2008 - 2009

Kementerian Negara Lingkungan Hidup mengumumkan hasil penilaian peringkat kinerja penaatan 627 perusahaan yang dilakukan tahun 2008-2009.  Jumlah perusahaan PROPER tahun ini meningkat 22 % dibandingkan PROPER tahun sebelumnya (516 perusahaan).  Tahun ini tingkat penaatan perusahaan mencapai 70%, tingkat penaatan perusahaan PROPER tahun 2008-2009 sedikit lebih rendah dibandingkan PROPER tahun sebelumnya yang mencapai 76%.  Penurunan kinerja penaatan ini terutama disebabkan rendahnya tingkat penaatan perusahaan baru PROPER. Tingkat penaatan perusahaan yang baru dinilai peringkatnya pada tahun ini hanya mencapai 42 %.

Secara keseluruhan peringkat kinerja 627 perusahaan PROPER 2008-2009 adalah 1 perusahaan mendapatkan peringkat emas, 41 perusahaan peringkat Hijau, 170 perusahaan peringkat Biru, 229 perusahaan peringkat Biru minus, 82 perusahaan peringkat Merah, 48 perusahaan Merah minus, dan 56 perusahaan berperingkat Hitam.   Pada tahun ini peringkat Emas diberikan kepada PT. Indocement Tunggal Perkasa (Tbk) – Pabrik Citeurep Kabupaten Bogor.

Hasil penilaian proper 2008 - 2009 dapat diunduh disini https://drive.google.com/open?id=0B8GFnGyamgMdX1dPdnhLbFVZNE0

Social Mapping - Aspek Pengembangan Masyarakat PROPER

Social mapping menjadi salah satu referensi utama dalam penyusunan renstra, atau minimal perumusan program CSR yang akan dilaksanakan pada lokasi tertentu. Oleh sebab itu social mapping harus memberikan gambaran yang menyeluruh dari lokasi yang ingin dipetakan, meliputi aktor-aktor yang berperan dalam proses relasi sosial, jaringan sosial dari aktor tersebut, kekuatan dan kepentingan masing masing aktor dalam kehidupan masyarakat terutama dalam upaya peningkatan kondisi kehidupan masyarakat, masalah sosial yang ada termasuk keberadaan kelompok rentan, serta potensi yang tersedia baik potensi alam, manusia, finansial, infrastruktur maupun modal sosial. 

Dari berbagai informasi tersebut akan lebih mudah digunakan sebagai referensi dalam perumusan program CSR. Hal itu disebabkan karena pada dasarnya program yang dirumuskan dan kemudian dilaksanakan adalah upaya untuk memecahkan masalah dengan memanfaatkan potensi dan peluang yang ada.

1. Pemetaan  Jaringan Sosial


Wilayah atau lokasi yang menjadi sasaran social   mapping dapat dikatakan merupakan setting dari proses terjadinya interaksi antar individu dan antar kelompok maupun institusi. Hasil interaksi sosial yang terjadi secara berkesinambungan itulah yang kemudian membentuk satuan kehidupan masyarakat di lokasi yang bersangkutan. Dalam hal ini pihak-pihak yang menjadi pelaku proses interaksi sosial tersebut dapat disebut sebagai aktor. Dengan demikian, dalam kehidupan bermasyarakat aktornya dapat berupa individu maupun institusi. Masing-masing aktor mempunyai karakteristik dan latar belakang sosial yang berbeda, mempunyai wawasan dan orientasi berfikir yang berbeda, bahkan juga kepentingan yang berbeda. Oleh sebab itu, interaksi antar aktor secara otomatis membawa konsekuensi interaksi antar karakteristik dan kepentingan yang melatarbelakangi masing- masing aktor.


Itulah sebabnya dalam proses kehidupan masyarakat dimungkinkan terjadinya interaksi antar kepentingan dan wawasan yang sejalan, akan  tetapi  juga  dimungkinkan  interaksi antar kepentingan yang  tidak  sejalan.  Kesemuanya itu menyebabkan dalam proses interaksi sosial tersebut secara garis besar menghasilkan dua bentuk hubungan: associative dan dissociative. Bentuk pertama berpotensi menghasilkan kerjasama dan sinergi, sementara bentuk kedua berpotensi menghasilkan hubungan yang mengarah pada prasangka bahkan konflik. Pemetaan jaringan sosial harus dapat memberikan ilustrasi berbagai bentuk hubungan antar aktor dengan berbagai latar belakang baik dalam posisi sebagai individu maupun institusi, baik yang bersifat associative maupun dissociative. Sudah tentu tidak mungkin menampilkan keseluruhan aktor yang terlibat dalam kehidupan masyarakat tertentu. Oleh sebab itu, dalam pemetaan tersebut dipilih aktor yang mempunyai peranan menonjol dalam kehidupan masyarakat. Hubungan yang bersifat associative diberi label hubungan positif, sementara yang bersifat dissociative diberi label hubungan negatif.


Pemetaan jaringan sosial yang menggambarkan hubungan antar aktor, baik individu maupun institusi beserta sifat hubungannya, baik positif maupun negatif sebaiknya dituangkan dalam bentuk skema. Dimungkinkan hubungan antara dua aktor mempunyai sifat keduanya baik positif maupun negatif. Sebagai ilustrasi dapat diberikan contoh, hubungan perusahaan yang melakukan CSR dengan BKM sebagai lembaga yang terbentuk melalui PNPM Mandiri. Terdapat hubungan yang bersifat positif karena ada kerja sama sehingga terjadi hubungan sinergis dan saling mengisi. Walaupun demikian, di balik itu ada hubungan yang bersifat negatif karena telah terjadi rivalitas dan saling klaim kelompok binaan yang berhasil. Contoh lain adalah hubungan tokoh adat dengan lurah. Terdapat hubungan positif pada saat lurah menempatkan adat dan tradisi sebagai bagian modal sosial. Sementara hubungan dapat bersifat negatif karena dalam kesempatan lain, lurah berusaha menghapus beberapa unsur ritual adat karena dianggap sebagai pemborosan, dan hal tersebut mendapat tentangan keras dari tokoh adat.


Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas sebaiknya gambar/bagan/skema pemetaan jaringan sosial di dalamnya memuat seluruh aktor baik individu maupun institusi. Hubungan antar aktor digambarkan dalam bentuk garis dan diberi simbol (+) atau (-) sesuai dengan sifat hubungannya. Setelah gambar atau bagan jaringan tersebut ditampilkan, perlu diberi penjelasan seperlunya termasuk penjelasan tentang mengapa dan dalam hal apa hubungannya bersifat positif atau negatif.


2. Aktor, kepentingan, jaringan dan posisi sosialnya

    Untuk lebih memberikan gambaran tentang posisi dan latar belakang masing masing aktor dalam hubungan sosial, perlu dideskripsikan lebih lanjut untuk masing masing aktor berkaitan dengan kepentingan, jaringan dan posisi sosial masing-masing. Pada dasarnya terdapat hubungan antara posisi sosial dengan kepentingan. Beberapa contoh posisi sosial untuk aktor individu misalnya tokoh agama, kader kesehatan, penyuluh pertanian. Sementara untuk aktor institusi dapat diklasifikasikan sebagai institusi negara/pemerintah(misalnya pemerintah desa, dinas sosial), Lembaga Swadaya Masyarakat, institusi lokal bentukan baru (misalnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/LPMD, Badan Keswadayaan Masyarakat/BKM), institusi lokal tradisional (misalnya institusi adat, institusi Subak), institusi swasta/bisnis (perusahaan). Posisi sosial yang dimiliki setiap aktor membawa konsekuensi adanya peran  sesuai  posisinya  tersebut.  Lebih lanjut setiap aktor mempunyai kepentingan untuk mewujudkan perannya. Sementara itu jaringan memberikan gambaran tentang luasnya hubungan sosial aktor baik dengan lingkungan internal masyarakatnya maupun dengan lingkungan eksternal. Aktor yang mempunyai jaringan yang luas dapat berdampak pada semakin luasnya peran dan kepentingannya dan semakin luasnya pengaruh aktor dalam kehidupan masyarakat. Sebagai contoh seorang aktor yang merupakan tokoh agama, maka peran dan kepentingan utamanya adalah memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam kehidupan beragama dan menjadi tokoh panutan dalam kehidupan beragama. Apabila tokoh agama tersebut mempunyai jaringan hubungan dengan misalnya sebuah LSM yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, maka hal itu dapat menyebabkan tokoh tersebut dalam kehidupan masyarakat juga berperan dan berkepentingan untuk ikut serta dalam upaya pembangunan terutama peningkatan taraf hidup  masyarakat.



Nama Aktor Individu/ institusi
Alamat dan atau no hp
Peran/ Kepentingan
Posisi Sosial





Format yang dapat digunakan untuk mendeskripsikan kesemuanya ini dapat diwujudkan dalam bentuk tabel. Tabel tersebut mencantumkan setiap aktor baik individu maupun institusi, serta mendeskripsikan kepentingan, jaringan dan posisi sosialnya masing masing. Sementara itu isi informasi tentang kepentingan, jaringan serta posisi sosialnya dideskripsikan dalam bentuk uraian yang singkat tetapi cukup komprehensif dan jelas

3. Analisis Jaringan
Dalam pembangunan mengenal adanya stakeholder dan aktor yang berperan di dalamnya. Apabila berbagai stakeholder dan aktor-aktor tersebut dapat bekerjasama  dan  bersinergi  satu sama lain untuk merencanakan, melaksanakan, maupun mengevaluasi program-program pembangunan, maka dampaknya akan dapat lebih mendorong laju perubahan yang diharapkan. Masing-masing stakeholder dan aktor tersebut  juga memiliki kepentingan, kekuatan, dan posisinya masing- masing dalam kehidupan masyarakat. Kesemuanya itu menjadi gambaran bagaimana peran dan kontribusi masing-masing dalam pembangunan. Peran dan kontribusi yang berbeda tersebut disebabkan karena masing masing aktor mempunyai kepentingan yang berbeda, serta kekuatan yang berbeda pula dalam  mempengaruhi  warga  masyarakat  lain.  Oleh  sebab  itu setiap aktor mempunyai kontribusi yang berbeda dalam mempengaruhi proses pembangunan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa besar kecilnya kekuatan yang dimiliki akan menentukan apakah aktor tersebut berada pada posisi dominasi atau subordinasi. Posisi aktor juga dapat menunjukkan seberapa besar dan bagaimana sifat kepentingan yang dimiliki aktor tersebut. Dilihat dari proses pembangunan, sifat kepentingan memberikan gambaran apakah kepentingan aktor tersebut berpotensi mendukung pembangunan, atau sebaliknya.

Sebagai ilustrasi dapat terjadi adanya aktor yang sebetulnya mempunyai kepentingan dan kemauan yang cukup besar untuk berkontribusi dalam peningkatann kehidupan bersama, akan tetapi dalam aktualisasinya kontribusinya tidak optimal karena tidak didukung oleh kekuatan yang memadai. Sebaliknya, dimungkinkan dalam masyarakat terdapat aktor yang mempunyai kekuatan besar baik dalam proses pengambilan keputusan bersama maupun kemampuan mempengaruhi warga masyarakat lain, akan tetapi aktor tersebut mempunyai kepentingan yang rendah dalam  berkontribusi  terhadap  proses  pembangunan  di lingkungan masyarakatnya, bahkan tidak jarang berpotensi menjadi resisten. Pemetaan aktor dilihat dari kekuatan dan kepentingannya tersebut sangat penting dalam merumuskan suatu program karena salah satu kunci keberhasilan program adalah bagaimana berbagai variasi kekuatan dan kepentingan tersebut dikelola, sehingga dapat lebih berpotensi mendorong keberhasilan program dan sebaliknya meminimalisasi resistensi.



Gambar. Kuadran Analisis Jaringan

Tinggi




Kekuatan


Rendah
Kepentingan
Tinggi


Pemetaan variasi kekuatan dan kepentingan aktor tersebut dapat dituangkan dalam skema. Apabila untuk kekuatan dan kepentingan masing masing dibedakan menjadi tinggi dan rendah, maka skema tersebut akan mengandung empat variasi. Variasi pertama ditempati oleh aktor-aktor dengan kekuatan tinggi dan kepentingan rendah, variasi kedua ditempati oleh aktor-aktor dengan kekuatan tinggi dan kepentingan tinggi, variasi ketiga ditempati oleh aktor-aktor dengan kekuatan rendah dan kepentingan rendah, variasi keempat ditempati oleh aktor- aktor dengan kekuatan rendah dan kepentingan tinggi.

4.Identifikasi forum-forum yang digunakan masyarakat untuk membahas kepentingan publik.

Informasi mengenai forum-forum yang digunakan masyarakat untuk membahas kepentingan publik sangat berguna bagi perusahaan untuk mensosialisasikan berbagai program community development. Melalui forum-forum tersebut, perusahaan tidak perlu mengadakan forum sendiri untuk sosialisasi program ke masyarakat.



Nama forum
Keanggotaan
Jadwal/frekuensi
Contak





5. Identifikasi  Masalah Sosial
Secara umum masalah sosial dapat didefinisikan sebagai kondisi yang tidak diharapkan atau tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat, dengan demikian kondisi tersebut mendorong upaya untuk melakukan perubahan dan perbaikan. Kondisi yang tidak diharapkan tersebut dapat disebabkan karena mengandung unsur merugikan kehidupan bersama baik fisik maupun sosial, atau merupakan pelanggaran terhadap nilai, norma atau standar sosial yang ada. Sudah tentu agar dapat memberikan inspirasi atau dorongan bagi upaya perubahan dan perbaikan, kondisi masalah sosial tersebut harus teridentifikasi. Walaupun masalahnya sudah eksis sejak lama namun apabila tidak atau belum teridentifikasi akan menjadi masalah yang bersifat laten.

Dalam melakukan identifikasi masalah sosial dapat dibedakan menjadi dua pendekatan. Pertama melihat masalah sosial pada satuan individu atau person. Kedua melihat masalah sosial yang terjadi pada level sistem dan struktur masyarakatnya. Dalam pendekatan pertama fokus yang diamati adalah kondisi atau perilaku dari orang perorang sebagai warga masyarakat. Masalah sosial yang merupakan hasil identifikasi dengan pendekatan individual ini misalnya dalam masyarakat tertentu dapat diidentifikasi siapa saja warganya yang termasuk warga miskin, pelaku kriminal, pemabuk. Sementara itu, dalam identifikasi dengan pendekatan kedua, fokus perhatian tidak ditujukan kepada warga masyarakat sebagai individu, akan tetapi kepada sistem atau struktur sosialnya. Dengan pendekatan ini dapat didentifikasi adanya masalah konflik sosial baik laten maupu  manifes,  adanya  disfungsi  kelembagaan  dalam sistem sosial, adanya dominasi dalam kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek, misalnya dalam proses pengambilan keputusan

6. Identifikasi Potensi
Setiap masyarakat menyimpan potensi yang dapat digali dan dimanfaatkan untuk peningkatan kondisi kehidupan. Oleh sebab itu setiap upaya untuk pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan kondisi kehidupan perlu mempertimbangkan potensi yang tersedia. Untuk maksud tersebut identifikasi potensi menjadi langkah yang cukup penting dalam social mapping. Identifikasi potensi perlu dilakukan secara komprehensif meliputi berbagai aspeknya terutama potensi alam, potensi sumberdaya manusia, potensi finansial, potensi fisik/infrastruktur, potensi modal sosial. Potensi alam misalnya, lahan pertanian, sumber air, keindahan alam. Potensi yang berasal dari sumberdaya manusia, menyangkut baik aspek kuantitatif terutama tersedianya penduduk dalam usia produktif, maupun kualitatif yang meliputi tingkat pendidikan, penguasaan keterampilan, motivasi dan etos kerja serta orientasi pekerjaannya. Potensi finansial meliputi baik potensi keuangan yang ada pada tingkat keluarga misalnya tabungan, maupun tersedianya lembaga keuangan dalam masyarakat baik tingkat lokal misalnya kelompok simpan pinjam, koperasi maupun akses terhadap lembaga perbankan. Potensi fisik terutama berupa tersedianya infrastruktur yang mendukung kegiatan sosial ekonomi misalnya saluran irigasi, pasar, prasarana dan sarana transportasi, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan. Potensi modal sosial berupa nilai dan institusi dalam masyarakat yang dapat mendorong kerjasama dan tindakan bersama untuk meningkatkan kondisi kehidupan bersama. Sebagai contoh, potensi modal sosial terdapat dalam nilai solidaritas sosial dan kesadaran kolektif yang dapat termanifestasikan dalam semangat gotong-royong.

7. Analisis  Pengembangan  Potensi
Kerangka penghidupan berkelanjutan memberikan panduan untuk  mengidentifikasi  potensi  sumberdaya manusia, sumberdaya alam, sumberdaya sosial (modal sosial), sarana penunjang keuangan (financial capital) dan kondisi infrastruktur publik. Setelah menemukan berbagai sumber penghidupan berkelanjutan tersebut, perusahaan merumuskan peluang pengembangan untuk penghidupan yang lebih baik. Misalnya identifikasi modal keuangan menemukan adanya kelompok simpan-pinjam PKK. Kelompok ini dapat menjadi sasaran program CD dalam rangka peningkatan status dari kelompok  menjadi  koperasi  simpan-pinjam.  Harapanya dapat meningkatkan kualitas sistem tata kelola keuangan dan memperluas jangkauan pelayanan

Jenis Potensi
Kondisi saat ini
Peluang pengembangan
Sumberdaya manusia


Sumberdaya alam


Sumberdaya sosial


Sumberdaya keuangan


Infrastruktur publik



8.  Identifikasi Kelompok Rentan
Sebagaimana sudah disampaikan sebelumnya, program yang dirumuskan dan kemudian dilaksanakan harus dapat menjawab kebutuhanpemecahanmasalah. Masalahmemangdimungkinkan terdapat pada setiap segmen dan lapisan masyarakat. Walaupun demikian, dilihat dari urgensinya, pemecahan masalah semestinya lebih didahulukan bagi lapisan masyarakat yang paling mendesak membutuhkan perbaikan kondisi   kehidupan.

Lapisan masyarakat ini sering disebut dengan kelompok rentan. Oleh sebab itu kelompok rentan perlu memperoleh prioritas untuk mendapat penanganan melalui program yang dirumuskan. Untuk maksud tersebut kegiatan social mapping juga perlu melakukan identifikasi keberadaan kelompok rentan ini. Sebetulnya pengertian kelompok rentan dapat memiliki cakupan yang luas, meliputi kelompok masyarakat yang berpotensi akan menghadapi masalah karena ketidakmampuan dalam merespon kondisi, perubahan dan perlakuan tertentu. Oleh sebab itu agar mudah diidentifikasi, kerentanan perlu dikaitkan dengan kondisi yang dihadapi, misalnya rentan dalam menghadapi bencana alam, pelanggaran HAM, perubahan kondisi sosial ekonomi. Pada umumnya dikatakan bahwa lansia, anak-anak, wanita hamil termasuk kelompok rentan dalam menghadapi bencana alam, buruh migran terutama yang perempuan rentan terhadap pelanggaran HAM, warga miskin rentan terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi terutama yang bersifat mendadak. Supaya tidak terlalu luas cakupannya dan dapat lebih fokus, disarankan identifikasi lebih diprioritaskan pada kelompok yang rentan dalam menghadapi perubahan dan tekanan yang berasal dari kondisi sosial ekonomi. Pada umumnya suatu kelompok masyarakat dikatakan rentan dalam posisi ini disebabkan karena ketiadaan atau minimnya aset dan akses. Sebagai contoh, warga masyarakat miskin termasuk kelompok rentan dalam kriteria  ini, karena mereka akan mendapat masalah apabila menghadapi kondisi dan perubahan yang bersifat mendadak, misalnya salah satu anggota keluarganya menderita sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Hal itu disebabkan karena mereka tidak punya aset yang dapat digunakan untuk membiayai perawatan di rumah sakit. Kondisinya dapat terbantu apabila mereka mempunyai akses terhadap salah satu bentuk pelayanan sosial, misalnya asuransi kesehatan untuk orang miskin. Dengan demikian warga masyarakat dikatakan semakin rentan secara sosial ekonomi apabila tidak memiliki keduanya baik aset maupun akses. Oleh karena kelompok rentan ini termasuk yang akan memperoleh prioritas program, maka perlu identifikasi yang jelas, terutama nama dan alamatnya. Walaupun demikian, dalam penentuan kelompok sasaran program tidak harus berarti semuanya berasal dari kelompok rentan. Yang penting apabila program harus dilaksanakan secara berkelompok, maka dalam kelompok yang terbentuk harus mengandung unsur kelompok rentan.

9. Kebutuhan Program

Masalah sosial adalah suatu kondisi yang tidak diharapkan sehingga menyebabkan masyarakat membutuhkan upaya untuk merubah atau memperbaikinya. Dengan demikian, program yang dirumuskan dan kemudian dilaksanakan pada dasarnya merupakan upaya menjawab kebutuhan pemecahan masalah ini. Oleh sebab itu program yang direkomendasikan sebagai hasil dari social mapping pada dasarnya merupakan hasil analisis untuk menjawabkebutuhanpemecahanmasalahdenganmemanfaatkan potensi dan peluang yang ada. Urgensi dan prioritas program yang direkomendasikan ditentukan oleh apakah program tersebut berdampak pada pemecahan masalah yang ada, apakah program tersebut melibatkan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan peningkatan kondisi kehidupan, apakah program tersebut didukung oleh potensi yang ada dan apakah program tersebut mempunyai efek berantai yang cukup luas baik bidang kegiatannya maupun kelompok sasarannya.

Panduan untuk menyusun pemetaan sosial (social mapping) dapat diunduh Social mapping